Tanggapi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Hetifah: Jangan Lemahkan Partisipasi Masyarakat

23-07-2025 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pendidikan gratis kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah diingatkan agar tidak melemahkan peran serta masyarakat dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa partisipasi masyarakat justru merupakan salah satu kekuatan utama dalam memajukan pendidikan nasional. Kontribusi masyarakat, termasuk di pendidikan swasta, tidak boleh dipersempit hanya karena kebijakan pendidikan gratis yang ditafsirkan secara kaku.

 

“Kita justru ingin siapapun, warga negara Indonesia ikut berkontribusi, mencapai tujuan pendidikan” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

 

Ia menyoroti bahwa istilah Pendidikan Gratis tidak boleh disamaratakan antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta sendiri memiliki klaster yang beragam. Ada sekolah swasta premium yang memang menargetkan layanan pendidikan tingkat tinggi, dan ada pula sekolah swasta yang hadir karena negara belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan di suatu wilayah.

 

“Swasta itu ada kluster-klusternya, ada swasta yang premium, ada swasta yang memang dia hadir karena negara belum bisa hadir (menyelenggarakan pendidikan negeri) di situ. Nah itu kan harus kita prioritaskan, jangan sampai swasta ini kan sekarang ada yang sangat buruk sekali, karena dia mengandalkan dana BOS, ada yang mungkin tadi sangat premium” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menetapkan standar pendidikan nasional yang berlaku bagi semua jenis sekolah negeri maupun swasta. Namun, jika ada sekolah yang memberikan layanan lebih dari standar tersebut, maka bentuk partisipasi sukarela dari masyarakat dalam bentuk iuran atau sumbangan tetap perlu dihargai.

 

“Kalau semua disamakan dan dinegerikan, nanti bedanya di mana? Kalau gurunya semua ASN, pelayanannya seragam, dan tidak boleh ada tambahan kontribusi, lalu dimana peran masyarakat? Jadi menurut saya itu agak berbeda dengan apa yang kita maksudkan untuk partisipasi masyarakat itu jadi dilemahkan” ujarnya.

 

Ia juga mendorong agar Kementerian Pendidikan membuat klasifikasi sekolah swasta dengan lebih jelas. Saat ini sudah ada praktik penggabungan seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) antara sekolah negeri dan swasta di beberapa daerah. Hal ini menjadi solusi agar anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah swasta dengan dukungan pemerintah.

 

“Swasta yang bermitra dengan pemerintah perlu terus diperbaiki, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga pendidiknya, agar tidak ada anak yang kecewa saat masuk ke sekolah non-negeri,” pungkasnya. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional, bukan malah dilemahkan oleh tafsir kebijakan yang tidak fleksibel (aep/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...